Sebuah pengadilan di Swiss, Jumat (28/5/2010), membebaskan seorang pengembara yang telah didenda karena berjalan-jalan tanpa mengenakan busana alias telanjang.
Kantor berita lokal, ATS, sebagaimana dikutip AFP, melaporkan, pria 47 tahun itu pergi ke pengadilan di bagian timur Swiss di kanton Ausserrhoden Appenzell untuk membela haknya berjalan kaki sambil telanjang setelah ia menolak membayar denda sebesar 100 franc yang dikenakan menyusul keluhan dari seorang wanita yang melihat aksinya.
Perempuan tersebut mengadu kepada pihak berwenang tentang perilaku pria itu yang dinilai tidak senonoh. Pengacara si pria mengatakan, kliennya tidak berperilaku tidak pantas dan bahwa perempuan itu mestinya mengikuti dia untuk mengamati tindakannya. Pengacara itu juga mengatakan, hukum yang berlaku di kanton itu tidak melarang orang berjalan kaki sambil telanjang.
Si pejalan kaki mengatakan, dia telah mengembara telanjang selama lebih dari dua tahun terakhir dan selalu menempuh jalur-jalur atau trek khusus yang terpencil. Pengadilan membebaskan dia dari denda 100 franc dan sebaliknya memerintahkan negara untuk membayar ongkos perkara sebesar 2.000 franc.
Sabtu, 29 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar