Jumat, 28 Mei 2010

TAHAPAN DALAM MEMPERKENALKAN BANK ISLAM

A. Menawarkan Produk keuangan Islam
Peningkatan Bank konvensional sedunia untuk menawarkan produk keuangan
Islam dimotivasi oleh harapan untuk membuat investor internasional tertarik ke
produk Syariah. Sehingga Bank konvensional berlomba menawarkan produk yang
didesain untuk menarik Investor Syariah.
B. Perijinan Bank Islam
Ketika Bank konvensional memiliki basis konsumen yang besar bagi produk
Syariahnya, maka memungkinkan untuk mengkonversikan banknya ke Bank
Islam secara menyeluruh. Sehingga bank dapat menjangkau lebih luas produk
Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 4
perbankan Syariah daripada melalui unit syariah saja. Konversi penuh pun
memberi komitmen kepada bank untuk beroperasi sesuai prinsip Syariah, dan
akan meningkatkan kredibilitasnya.
Transisi dari bank konvensional ke bank Islam juga berdampak pada neraca
keseimbangan bank yang masih berbasis bunga untuk ditransisikan kedalam
produk Islam (seperti Ijarah, tawwaruq, Musyarakah).
C. Memperkenalkan Institusi dan Instrumen Keuangan Non Perbankan
Ada tiga area dimana Bank Islam dapat berpartisipasi dalam produk asuransi
(takaful), investment funds dan sukuk, dan instrumen derivatif.
1. Takaful
Terdapat 2 alasan asuransi konvensional tidak sesuai dengan syariah:
1. Terdapat Gambling (Qimar) dimana tertanggung membayar pemegang
polis sebuah obyek (seperti kompensasi moneter jika terjadi
kecelakaan) disisi lain pemegang polis mungkin tidak akan menerima
(jika kecelakaan tidak pernah terjadi).
2. Praktek investasi perusahaan asuransi sering menahan aset berbasis
bunga.
Perusahaan asuransi Islam mungkin akan berkembang sejalan dengan
Bank Islam. Sebagaimana dalam kasus sistem konvensional, bank Islam boleh
memulai mempromosikan produk takafulnya atau perusahaan takafulnya sendiri
(seperti bancassurance).
2. Investment funds dan Sukuk
Timbulnya pasar investasi dan sukuk bergantung kepada kerangka kerja
hukum yang memadai. Jika tidak ada, akan memungkinkan terjadi kerjasama
dalam pasar asing untuk mengambil keuntungan dari lingkungan hukum yang
menguntungkan.
Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 5
3. Instrumen Derivatif
Dari sudut pandang hukum Islam, penggunaan dan perdagangan dari
beberapa derivatif konvensional masih menjadi kontroversi. Banyak cendekiawan
telah menunjukkan bahwa derivatif ini melibatkan:
1. Ketidakpastian yang berlebihan (gharar)
2. Membesarkan perilaku spekulatif (maisir)
3. Dapat melibatkan perdagangan hutang.
Dalam faktanya, terdapat beberapa instrumen Islam yang dapat membentuk
dasar untuk mendesain derivatif yang sesuai dengan Syariah.
D. Islamisasi Sistem Keuangan
Transformasi sektor keuangan negara kedalam sistem islam secara
menyeluruh didasarkan pada politik dan religius. Di beberapa negara yang memiliki
tendensi kearah Islamisasi secara menyeluruh, lebih memungkinkan sistem keuangan
Islam berkembang. Namun ada pula beberapa negara muslim yang memperbolehkan
sistem keuangan campuran untuk berdampingan dalam periode yang lama.
Kehadiran dual sistem tersebut telah memberikan kompetisi yang kokoh
sebagai pusat keuangan internasional yang baik, serta menarik bagi investor Islam
dan konvensional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar