Transaksi keuangan sesuai prinsip syariah membawa rasa aman bagi sebagian orang. Celah inilah yang kemudian menelurkan banyak produk syariah, termasuk asuransi jiwa. Tak sekadar aman, asuransi syariah juga memiliki nilai lebih lainnya.
Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, mengatakan bahwa peserta asuransi syariah akan mendapatkan surplus pada akhir tahun yang bisa disepakati bersama. Apakah dibagikan tunai, atau menjadi premi berikutnya.
Kerugian pun dibagi rata antara peserta. Meski dalam perkembangannya perusahaan menyediakan pinjaman tanpa bunga untuk menutup kerugian sementara hingga nantinya premi terkumpul lagi.
"Asuransi berprinsip syariah menguntungkan bagi peserta dengan mendapatkan profit sharing," kata Isa, dalam acara Market Review di Metro TV, Selasa (13/4/2010) lalu.
Menurut Isa, dalam 1 - 2 tahun terakhir, sektor asuransi jiwa tumbuh pesat. Perusahaan asuransi yang serius menyediakan produk ini juga semakin berkembang. Namun perlu diperhatikan ciri produk asuransi syariah. Karakter utamanya terletak pada akad polisnya.
Isa menjelaskan, asuransi jiwa syariah tidak mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi. Risiko ditanggung bersama oleh peserta. Dalam hal ini perusahaan asuransi mengelola saja dan bukan mengambil alih risiko. Sedangkan pada asuransi konvensional, peserta mengalihkan asuransi ke perusahaan. Menurut prinsip syariah, sistem ini tidak dibenarkan, kata Isa.
"Jika dalam perkembangannya tidak banyak klaim, risiko terkumpul baik, perusahaan asuransi akan diuntungkan. Sedangkan jika kinerja buruk, perusahaan menambah modal untuk membayar klaim," jelas Isa mengenai prinsip asuransi konvensional yang bertolakbelakang dengan prinsip syariah.
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar