Senin, 19 April 2010

Utang Indonesia, Senayan Pun Gak Nampung

Total utang pemerintah pusat pada Februari 2010 mencapai Rp 1.619 triliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 27 persen. Saking banyaknya, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang kementrian Keuangan Rahmat Waluyanto tidak bisa memerkirakan banyaknya uang dari total utang tersebut.

"Outstanding utang Rp 1.619 triliun. Banyak ya, mungkin kalau (uangnya) ditumpuk, berapa gedung itu. Gelora Senayan juga nggak akan cukup menampung," kata Rahmat sambil tertawa, di sela-sela jumpa pers, di Kantornya, Jakarta, Senin ( 19/4/2010 ) .

Utang ini terdiri dari pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Negara (SBN). Angka tersebut, merupakan penghitungan sementara dengan menggunakan PDB asumsi APBN 2010 .

Dia mengakui, nominal utang terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya defisit anggaran dari waktu ke waktu. Faktor lain, disebabkan oleh utang lama yang telah jatuh tempo.

Tambahan nominal utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah dalaj denominasi valas dan rupiah. Adapun untuk pinjaman luar negeri justru semakin berkurang setiap tahunnya.

"Porsi SBN valas meningkat karena daya serap pasar domestik masih terbatas. SBN valas ini digunakan untuk benchmarking dan memperkuat cadangan devisa," jelas Rahmat.

Menurut Rahmat, dalam menerbitkan SBN diprioritaskan karena membantu pengembangan pasar keuangan, seperti sukuk. Kemudian, untuk memperkuat basis investor domestik seperti Obligasi Ritel Indinesia (ORI) dan Suku Ritel Indonesia (Sukri), mendukung kebijakan moneter Bank Indonesia, serta mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri.

Pinjaman luar negeri sendiri dibatasi untuk pinjaman lunak guna pembangunan infrastruktur dan energi, perubahan iklim dan pembangunan lainnya. Selain itu, juga untuk pembiayaan alutsista TNI dan alut POLRI berupa barang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar